URGENSI TEKNOLOGI INFORMASI
DALAM BIMBINGAN DAN KONSELING
A. Pengertian Teknologi Informasi
Teknologi Informasi (TI) adalah suatu teknologi yang digunakan untuk mengolah data, meliputi: memproses, mendapatkan, menyusun, menyimpan, memanipulasi data dengan berbagai cara untuk menghasilkan informasi yang berkualitas. Pengertian tersebut berdasarkan pendapat dari Haag dan Keen, Martin, dan Williams dan Sawyer.
B. Pengertian Urgensi
Secara etimologi kata urgensi berasal dari Bahasa Latin, yaitu “urgere” yang merupakan kata kerja dan artinya sesuatu yang mendorong atau memaksa untuk diselesaikan. Kata urgensi juga berasal dari Bahasa Inggris, yaitu “urgent” yang merupakan kata sifat dan dalam Bahasa Indonesia “urgensi” merupakan kata benda.
Secara terminologi, urgensi merupakan sesuatu yang penting yang harus segera diselesaikan, apabila hal tersebut tidak dilakukan akan menghambat atau membuat hal yang urgen/penting itu tidak terlaksana dengan baik.
C. Pengertian Bimbingan dan Konseling
Berdasarkan pendapat Rochman Natawidjaja mengenai bimbingan dan ASCA mengenai konseling, disimpulkan bahwa Bimbingan dan Konseling (BK) merupakan upaya bantuan yang proaktif dan sistematik oleh konselor dalam memfasilitasi individu untuk membantu mengoptimalkan perkembangan dalam kehidupannya serta membimbing individu agar mengetahui atau mengerti dirinya sendiri, mengarahkan, merealisasi, mengembangkan potensi, serta mengaktualisasi dirinya sendiri dan juga menyelesaikan tugas-tugas perkembangannya dengan baik.
D. Urgensi TI dalam BK
Era globalisasi yang sangat berkaitan dengan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK). IPTEK berkaitan erat dengan kemajuannya teknologi dan informasi. TI mempermudah berkomunikasi dengan siapa saja, kapan saja dan di mana saja. Dengan kemajuan TI, maka seluruh aspek kehidupan menyesuaikan dengan kemajuan zaman. TI juga dimasukan sebagai mata pelajaran di sekolah dan perguruan tinggi karena TI mampu meningkatkan kualitas pendidikan sebagai infrastruktur pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). TI menuntut kreativitas dan kemandirian diri sehingga memungkinkan mengembangkan semua potensi yang dimiliki individu.
BK juga memerlukan suatu penyesuaian dengan kemajuan, yaitu dengan penerapan aplikasi TI. Dengan demikian, konselor dituntut untuk dapat terlatih menggunakan media teknologi dalam penggunaan dan penerapan layanan BK di dalam pendidikan formal. BK juga harus berkolaborasi dengan dunia teknologi dalam menghadapi dan mempertahankan keberadaan dan eksistensi BK pada pendidikan formal maupun masyarakat.
BK dapat berfungsi sebagai pembimbing untuk mencegah penyalahgunaan TI yang akan dilakukan individu. Adapun beberapa fungsi TI lainnya dalam BK, yaitu publikasi, pelayanan dan bantuan, dan pendidikan. Kedudukan TI dalam BK berada pada layanan dukungan sistem.
Urgensi TI dalam BK, TI dapat dijadikan sebagai metode untuk meningkatkan skill konselor dalam memberikan layanan sehingga siswa tidak merasa bosan, sebagai sarana-prasarana dukungan sistem terhadap pengembangan media layanan BK, sebagai pemenuhan waktu dalam memberikan layanan, dan membantu konseli dalam pemenuhan kebutuhan informasi.
REFERENSI
Shanni, Loula Al Jieshiyah., dkk. (2011). “Urgensi TI dalam BK”. Makalah pada Mata Kuliah Teknologi Informasi dalam Bimbingan dan Konseling jurusan Psikologi Pendidikan dan Bimbingan UPI, Bandung.
Manisnya sebuah bingkisan kehidupan yang ENGKAU berikan kepada hamba-MU. Tak disadari kawan bahwa semua yang terjadi mau baik ataupun buruk itu sudah kehendak-NYA. Yang menunjukan siapa dirimu adalah pilihan mu dalam hidup ini, bukan atas bakat dan kemampuanmu. Kawan mari berlomba-lomba dalam hal kebaikan, ketahuilah hidupmu hanya sebentar, mungkin ketika kau menutup blog ini ketika itu pula kau tak dapat membuka matamu untuk selamanya....
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar